PSU di 21 Daerah Digelar Sabtu, Sisa 3 Daerah Rabu

PSU di  21 Daerah  Digelar Sabtu, Sisa 3 Daerah  Rabu

Simulasi Pemungutan Suara Menjelang Pemilu--

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Simulasi pencoblosan ulang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU RI membeberkan bahkan sudah menjadwal pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. KPU mengungkapkan coblosan ulang di 21 daerah akan digelar Sabtu dan 3 daerah lainnya pada Rabu.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3/2025). Idham mengatakan perbedaan hari coblosan ulang Pilkada memperhatikan faktor populasi daerah.

 

BACA JUGA:BSI Jalin Kolaborasi dengan Forum Pemred Charity, Apresiasi Media Salurkan 200 Juta

BACA JUGA:1.000 Orang Suriah Tewas Akibat Bentrok! Pasukan Pro Pemerintah Vs Pendukung Mantan Presiden

"KPU melakukan simulasi agar pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, untuk Kabupaten Kepulauan Talaud kluster 45 hari, Rabu 9 April 2025," kata Idham.

"Provinsi Papua kluster 180 hari, Rabu 6 Agustus 2025, Kabupaten Boven Digoel kluster 180 hari, ini Rabu 6 Agustus 2025," sambungnya.

 

 

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan rentang waktu yang berbeda-beda untuk KPU menggelar PSU. Sebagai contoh, dalam simulasi jadwal yang dibuat KPU, untuk rentang waktu 30 hari, PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kemudian, untuk rentang waktu 45 hari, PSU akan digelar pada 5 April 2025.

 

Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU akan memfasilitasi satu kali debat pasangan calon. Sedangkan, kata dia, KPU tidak akan memfasilitasi kampanye akbar lantaran efisiensi anggaran.

Sumber: