KPU Seluma akan Lelang Kotak dan Surat Suara Pilkada 2024

KPU Seluma akan Lelang Kotak dan Surat Suara Pilkada 2024

KPU seluma terima kotak dan bilik suara--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sudah mengajukan lelang  sejumlah barang eks Pemilu 2024 ke KPU RI. Barang yang dilelang tidak hanya berupa kotak suara dan bilik suara, tetapi juga surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

 

BACA JUGA: UMKM Kopi Serius Pangan Nusantara Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA: Pemuda 24 Tahun di Lawang Agung Ditemukan Meningg4l G4ntung DIri

Sekretaris KPU Seluma Rudi Julianto mengatakan, perlengkapan Pemilu yang dilelang mencakup Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

 Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara, semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

 

"Untuk lelang kita sedang dalam proses pengajuan ke KPU RI," kata Rudi, kemarin.

Para peminat lelang harus mendaftar melalui portal resmi lelang KPKNL, setelah batas waktu penawaran ditutup, barulah akan diketahui jumlah peserta dan pemenang dengan penawaran tertinggi. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya barang-barang seperti ini diminati oleh para pengepul barang bekas. 

 

BACA JUGA:Jaksa Resmi Ajukan Banding, Usai PH JK Pembunuh Anggota Polres Seluma Ajukan Upaya Banding

BACA JUGA: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Kegiatan Lari di Kota Bandarlampung

Sumber:

Berita Terkait