Kades Laporkan Dugaan Judi ke Inspektorat

 Kades Laporkan Dugaan Judi ke Inspektorat

Kades nanti Agung Seluma--

 

 

PEMATANG AUR - Setelah melaporkan ke bupati, dan menembuskan ke Dinas PMD Kabupaten Seluma, Kades Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo Rejmi Erwin kembali menembuskan laporan dugaan perjudian yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dan juga oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Pada kesempatan ini Kades mengharapkan agar kiranya hal ini dapat ditindaklanjuti karena sudah meresahkan masyarakatnya.

 

"Dalam hal ini saya menyampaikan tembusan laporan terkait dengan dugaan perjudian yang dilakukan oleh oknum ketua BPD, dan juga oknum perangkat desa ke Inspektorat. Laporan ini tindaklanjut saya sebagai Kades atas laporan masyarakat kami yang merasa sudah resah dengan perjudian ini," katanya, kemarin (26/8).

 

Tembusan laporan ini sendiri diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak. Marah halim menyampai untuk hal ini akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ditindaklanjuti. "Untuk laporan ini akan dipelajari terlebih dahulu," jelasnya.

 

Kemudian disampaikan oleh Rejmi dalam hal ini betul dirinya sudah dilaporkan terkait dengan dugaan fiktif dalam penggunaan DD. Dan dia menyampaikan dalam hal laporan terkait dengan lampu jalan sudah dibangun lebih dari yang dianggarkan. Dalam hal laporan ini juga Rejmi membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.

 

Sementara itu Ketua BPD Nanti Agung Darmi Abadi saat dikonfirmasi oleh wartawan bahwa hal tersebut belum masuk dalam kategori berjudi. "Kalau dikatakan nian, kalau menurut aku belum dikategorikan berjudi itu. Karena lagi kumpul-kumpul di warung main juga dengan perangkat. Belum tahu kalau untuk dilaporkan," tambahnya.(adt)  

 

Sumber: