Dugaan Perselingkuhan di Falihin, Wanitanya Pakai Seragam IGI
diduga oknum asn bersuami--
PEMATANG AUR - Kasus dugaan perselingkuhan di sekitar masjid Agung Baitul Falihin terus menjadi perhatian. Hal tersebut tidak lepas dari dugaan atau asumsi yang beredar bahwa wanita yang terekam dalam video amatir tersebut merupakan oknum ASN yang informasinya merupakan salah satu kepala sekolah di SMP yang ada di Kabupaten Seluma.
Dugaan tersebut itu dikuatkan lagi bahwa di dalam video tersebut tampak jelas perempuan tersebut menggunakan seragam IGI salah satu organisasi guru yang ada di Kabupaten Seluma. Dan kemudian juga yang sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di masyarakat ialah kejadian tersebut di area atau lingkungan masjid Agung Baitul Falihin Kabupaten Seluma.
Apabila memang benar wanita yang ada di dalam video tersebut merupakan oknum ASN dan sebagai tenaga pendidik maka akan sangat bertentangan dengan aturan larangan perselingkuhan PNS yang diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Dan apabila dugaan terkait dengan status wanita tersebut merupakan kepala sekolah dari salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Seluma maka dikhawatirkan akan mencoreng citra pendidikan Kabupaten Seluma.
Terlebih lagi, visi dan misi Bupati Seluma adalah Seluma berbudaya dan beragama. Dan terkesan memberikan contoh yang tidak bagus. Terlepas dari hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma saat ini sudah menindaklanjuti hal itu, bahkan sudah ada untuk meminta yang bersangkutan dalam hal ini wanita yang ada di dalam video yang diduga merupakan oknum kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait dengan hal itu.
Namun karena alasan sedang akreditasi sekolah, maka yang bersangkutan belum bisa hadir memenuhi panggilan itu.
Terlepas dari hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma Supratman, M.Pd melalui Kasubag Umum dan Kepagawaian Zaiyadi Abdilah, M.Pd menyampaikan akan ada upaya pemanggilan ulang.
"Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma telah melakukan rapat. Jadi untuk progres saat ini sudah membentuk tim. Untuk tim itu sudah membuat draft untuk draftnya sudah diajukan ke Kepala Dinas. Setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas orang yang masuk dalam tim tersebut akan bekerja dalam menyikapi masalah yang viral baru-baru ini," kata Yadi, kemarin.
Untuk tugas tim sendiri nanti akan memanggil atau menyurati oknum ASN yang diduga tersebut. Selain itu juga nantinya tim akan menggali informasi langsung dengan pengurus masjid Baitul Falihin sehubungan video tersebut diduga terjadi di masjid Falihin.
"Nanti tim akan menyurati terduga untuk hadir ke Disdikbud untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media beberapa waktu yang lalu. Kalau masalah tempat kejadian itu kan berada di lingkungan masjid Falihin, maka dari itu kami akan berkoordinasi dengan pengurus masjid dan akan menggali informasi terkait dengan kronologis kejadian ini," jelasnya.
Kemudian terlepas dari apa yang disampaikan oleh Yadi maka sanksi yang bisa saja diberlakukan apabila dugaan bahwa wanita di dalam video tersebut adalah seorang ASN maka adalah pemberian SP yang mana hal itu nanti akan berdampak juga dengan penundaan kenaikan pangkat. Lalu kemudian apabila memang tersebut merupakan ASN maka hal tersebut akan diteruskan ke Baperjakat untuk selanjutnya kemungkinan akan dilakukan pertimbangan saat mutasi.
Lalu untuk saat ini asumsi yang berkembang wanita yang ada di dalam video tersebut adalah inisial F. Sehingga diharapkan apabila hal itu tidak benar maka yang bersangkutan diminta untuk memberikan klarifikasi terkait dengan isu yang berkembang. Asusmi itu bukan tidak beralasan, lantaran saat pelantikan PPPK hanya satu orang saja yang menggunakan seragam IGI. Untuk F sendiri informasinya masih memiliki suami sah.(adt)
Sumber: