Gaji 13 ASN Seluma, Tinggal Tunggu Instruksi Salur

Gaji 13 ASN Seluma, Tinggal Tunggu Instruksi Salur

Kepala BKD Seluma, Sumiati.--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Saat ini anggaran untuk pembayaram gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tersedia di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Seluma. Untuk saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu instruksi ataupun jadwal penyaluran saja. 

BACA JUGA:Pejabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani Jebolan S2 Belanda, Hari Ini Dilantik?

BACA JUGA:Giliran Sekdis Disdikbud Seluma Diperiksa Jaksa, Kasus Dugaan Pungli PPG di Kemenag Seluma

Namun sebelum penyaluran gaji ke 13, pemerintah daerah akan membayarkan gaji bulan Juni terlebih dahulu. 

 

"Untuk anggaran sudah tersedia. Tinggal menunggu instruksi. Untuk dasar hukum pembayaran sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang THR dan Gaji 13," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi, kemarin.

Untuk perhitungan gaji ke 13 berdasarkan gaji pada bulan Mei lalu.

 

 Sama besarnya dan sama jumlah penerimanya.

Ia juga menerangkan apabila nantinya gaji ke-13 sudah bisa disalurkan, maka setiap OPD harus tetap mengajukan berkas pencairan kepada BKD, baik itu berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM).

Karena pembayaran gaji ke-13 ini sama dengan pembayaran gaji satu bulan pada umumnya. Meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan lain sebagainya yang melekat pada gaji yang diterima setiap bulan.

 

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Ternama di Pasar Otomotif Indonesia Desain dengan Gagah Mesin Double Cabin dan Bertenaga

Sumber: