Setelah 9 Jam Diperiksa, Putri Candrawathi Bisa Pulang

Setelah 9 Jam Diperiksa, Putri Candrawathi Bisa Pulang

Istri Ferdy Sambo--

 

JAKARTA, DISWAY.ID  – Tidak seperti tersangka lain yang ditahan dan diamankan, Putri Candrawathi bias melenggang pulang ke rumah. Walau telah berstatus tersangka dan kemarin diperiksa selama 9 jam di Bareskrim Polri, namun istri ferdy Sambo ini bias melenggang pulang ke rumah. Bareskrim Polri tidak melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus.

 

Namun Putri masih akan dating lagi ke Bareskrim. Pihak penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari ferdy Sambo tersebut.

 

Disebutkan, rencananya dalam pemeriksaan tarsebut Bareskrim mengagendakan pemeriksaan konfrontasi dimana pernyataan dari Putri Candrawathi akan dibandingkan dengan pernyataan tersangka lainya.

Tak hanya itu, timsus juga akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan 5 tersangka, mulai dari FS, Bharada E, RR, MF dan PC.

Sebelumnya pihak pemeriksa sempat melakukan penjuan penahanan terhadap Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas ferdy Sambo.

Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.

 

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.

 

“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan karena alasan sakit dan masih memiliki balita.

Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengatakan bahwa keberadaan Putri di tempat kejadian dan ikut rapat kilat akan menjadi kunci dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J dan kemungkinan langsung ditahan.

“Saya rasa penyidik pastinya akan menayakan semua tentang kejadian pembunuhan dari Brigadir J, mulai dari Magelang, penembakan hingga penghilangan barang bukti,” tamba Susno.

Keterkaitan Putri ini sangat banyak dalam kasus Brigadir J, di mana bisa jadi Putri berperan dalam pembunuhan Brigadir J.

 

Sumber: