KPU: Baru 9 Partai Politik Mendaftar di Hari Pertama

KPU: Baru 9 Partai Politik Mendaftar di Hari Pertama

Partai men daftar ke KPU--

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

 

"Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada delapan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik pada pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Senin 1 Agustus 2022.

 

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai pada pukul 13.00 WIB.

 

Kategori dokumen yang diperiksa, kata Hasyim, kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran.

 

 

"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," kata dia.

 

Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya.

 

Sumber: