PPDB di Seluma Tanpa Pungutan

PPDB di Seluma Tanpa Pungutan

Kadisdik Sleuma, Supartman--

 

PEMATANG AUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma memberikan peringatan, kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Yakni agar tidak melakukan pengutan biaya apapun pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang tengah berjalan pada saat ini. Hal tersebut lantaran, dalam Peraturan Bupati (Perbup) tetang PPDB tersebut tak ada biaya apapun.
 
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Supratman, MM melalui Kabid SMP Een Ruziandy didampingi Kasi Kurikulum SMP, Marwan mengatakan, jika pada ajaran tahun 2022-2023. Untuk program pelaksanaan PPDB ditingkat SD dimulai dari tanggal 2 sampai tanggal 7 Juli mendatang. Kemudian jika yang belum memenuhi daya tampung. Nantinya juga bisa diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang.
 
"PPDB secara aturan tidak ada biaya apapun. Kecuali biaya Komite dan tergantung kesepakatan wali murid. Sehingga diingatkan kepada sekolah, untuk tidak pungut biaya apapun," tegasnya.
 
Kemudian pendaftaran calon peserta didik baru tingkatan SMP. Nantinya akan dimulai pada tanggal 27 hingga tanggal 2 Juli mendatang. Yakni melalui jalur zonasi. Serta jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua wali murid. Yakni dimulai dari tanggal 24 hingga tanggal 26 Juni. Yakni dengan jadwal jalur prestasi yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga tanggal 29 Juni.
 
"Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 11 Juli mendatang," sampainya.
 
Dirinya juga menjelaskan, jika untuk jalur prestasi calon peserta didik baru boleh melompat ke sekolah yang bukan zona alamatnya. Untuk jalur afirmasi khusus bagi anak orangtua kurang mampu. Komite sekolah berdasarkan kesepakatan wali murid dengan sekolah. Dibahas setelah siswa masuk sekolah tersebut. Kemudian sekolah juga tidak bisa menetapkan komite secara sepihak
 
"Jalur ini sebagai data calon peserta didik baru nantinya bisa di pantau," pungkasnya.(ctr)
 
 
 
 

Sumber: