C1 Plano 100%, Pramono-Rano Deklarasi Menang 1 Putaran, Lebih 50%

C1 Plano 100%, Pramono-Rano Deklarasi Menang 1 Putaran, Lebih 50%

Pramono Anung dan Rano Karno--

Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

BACA JUGA: Sekda Seluma Diperiksa Jaksa, Diambil Keterangan Soal Pembebasan Lahan

 

"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujar dia.

 

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," lanjut dia.

 

 

Rano Karno mengatakan hasil Pilkada Jakarta ini merupakan kemenangan Jakarta. "Kalaupun memang dinyatakan satu putaran, ini adalah kemenangan Jakarta itu sendiri," kata Rano dalam jumpa pers.

 

Deklarasi kemenangan satu putaran ini dilakukan setelah pihaknya menghitung formulir C hasil KWK dari KPUD Jakarta per pagi ini. Hasil penghitungan suara yang dilakukan kubu Pramono-Rano sudah mencapai 100 persen TPS di seluruh Jakarta.

 

Rano mengatakan hasil tersebut menandakan Jakarta akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif yang baru. Dia mengatakan harus segera menyelesaikan masalah Jakarta yang dihadapi.

 

"Kita menghadapi climate change yang ekstrem, wilayah Muara Karang sudah banjir rob yang luar biasa," lanjut dia.

Sumber: