Perlu Insentif Untuk Dorong Penjualan Motor Listrik yang Anjlok
Motor listrik Suzuki--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id – Sampai Juli 2025 ini, data menunjukkan penjualan sepeda motor listrik anjlok. Disebut salah satunya akibat tak ada lagi subsidi bagi motor listrik. Saat ini, dibutuhkan insentif terhadap motor listrik.
Tahun lalu, subsidi motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit dengan satu NIK. Kuota yang diberikan sebesar 60 ribu unit pada 2024. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan wacana sebelumnya sebesar 400 ribu unit.
BACA JUGA:DHL Express dan Cathay Group Kerjasama, Dapat Suplay Bahan Bakar Air Hongkong
BACA JUGA:CME Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bukan Sekadar PDB
Disampaikan pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, penjualan motor listrik di Indonesia selama 2025 melambat akibat ketidakpastian kebijakan insentif.
“Kalau tidak salah, penurunannya sampai 70–80%,” ucapnya kepada wartawan, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Yannes meyakini dengan insentif harga motor listrik akan menjadi lebih terjangkau dan berdampak pada meningkatnya penjualan. Hal itu dinilai akan memperkuat industri dalam negeri dan sektor komponen pendukung, sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.
“Segmentasi pasar terbesarnya adalah kelompok masyarakat lower income class yang sangat sensitif terhadap harga beli awal. Stimulus dapat menjawab hal itu dan membangun kembali kepercayaan konsumen,” katanya.
Sumber: