Dianggap Kooperatif, Kejagung Cabut Pencegahan Bos Djarum ke Luar Negeri

Dianggap Kooperatif, Kejagung Cabut Pencegahan Bos Djarum ke Luar Negeri

Bos Djarum--

Total ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Lima orang yang dicegah itu adalah:

 

BACA JUGA:Fraksi PPP Seluma Terbelah Soal Ketidakhadiran di Paripurna RAPBD 2026, Ketua DPRD Bantah Ada Penolakan

BACA JUGA:Ada 21 Jenazah Korban Banjir Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

1.⁠ ⁠Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan

2.⁠ ⁠Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono

3.⁠ ⁠Karl Layman

4.⁠ ⁠Heru Budijanto Prabowo

5.⁠ ⁠Bernadette Ning Dijah Prananingrum

 

Sumber: