Dianggap Kooperatif, Kejagung Cabut Pencegahan Bos Djarum ke Luar Negeri
Bos Djarum--
Total ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Lima orang yang dicegah itu adalah:
BACA JUGA:Ada 21 Jenazah Korban Banjir Ditemukan di Sungai Padang Pariaman
1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
2. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono
3. Karl Layman
4. Heru Budijanto Prabowo
5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum
Sumber: