OTT KPK di Inhutani, 9 Diamankan, Dirut Inhutani V Tersangka

  OTT KPK di Inhutani, 9 Diamankan,  Dirut Inhutani V  Tersangka

tersangka OTT kasus suap Inhutani --

KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) di Inhutani V terkait perkara suap pengelolaan kawasan hutan. KPK juga mengamankan mobil jeep Rubicon berwarna merah dalam perkara ini.

 

Kendaraan itu ditampilkan usai KPK menggelar konferensi pers, Kamis (14/8/2025). Terlihat kondisi mobil berwarna merah itu masih bagus. Mobil Rubicon itu milik salah satu tersangka Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Direktur Utama PT Inhutani V.

 

Ada tulisan 'RUBICON' berwarna hitam pada sisi kap mobil bagian depan. Bagian interiornya didominasi warna hitam.

Selain itu, KPK juga turut menampilkan barang bukti uang SGD 189.000 atau setara Rp 2,4 miliar. Ditampilkan juga uang Rp 8,9 juta yang turut disita KPK dari perkara ini.

 

Sumber: