Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke Lima Stimulus Ekonomi Ini Juni-Juli 2025
Sri Mulyani --
NASIONAL - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan tersebut sebelumnya sempat masuk dalam wacana stimulus ekonomi nasional, namun kini digantikan oleh program lain yang dinilai lebih siap dari segi anggaran dan data penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengimplementasikan lima stimulus ekonomi utama guna menjaga momentum pertumbuhan serta stabilitas ekonomi nasional di tengah ancaman perlambatan global.
“Hari ini diputuskan lima stimulus ekonomi yang akan difokuskan kepada kelompok masyarakat yang dinilai paling membutuhkan. Ini penting untuk menjaga daya beli serta menjaga laju pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Diskon Listrik Diganti Subsidi Upah
Sebelumnya, diskon tarif listrik untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah sempat masuk dalam daftar usulan stimulus ekonomi. Namun menurut Sri Mulyani, implementasinya terkendala oleh proses penganggaran yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Untuk diskon tarif listrik, karena waktu pelaksanaan yang sempit dan kendala dalam penganggaran, maka akhirnya digantikan dengan bantuan subsidi upah yang lebih siap dijalankan,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pengalaman dari program subsidi upah saat masa pandemi COVID-19 membuktikan bahwa skema tersebut lebih cepat dieksekusi karena data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan valid.
Sumber: