Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke Lima Stimulus Ekonomi Ini Juni-Juli 2025
Sri Mulyani --
1. Diskon Transportasi Umum
Tiga bentuk potongan harga diberlakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah:
Diskon tiket kereta api sebesar 30%.
Diskon PPN tiket pesawat sebesar 6% (PPN Ditanggung Pemerintah).
Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
Kebijakan ini dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
2. Diskon Tarif Tol 20%
Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama dua bulan masa liburan sekolah. Skema ini mengikuti pola yang telah digunakan saat libur Natal-Tahun Baru dan Idul Fitri sebelumnya.
3. Penambahan Bantuan Sosial dan Pangan
Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), berlaku selama dua bulan.
Sumber: