Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke Lima Stimulus Ekonomi Ini Juni-Juli 2025

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke Lima Stimulus Ekonomi Ini Juni-Juli 2025

Sri Mulyani --

 

1. Diskon Transportasi Umum

Tiga bentuk potongan harga diberlakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah:

 

Diskon tiket kereta api sebesar 30%.

Diskon PPN tiket pesawat sebesar 6% (PPN Ditanggung Pemerintah).

Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.

 

Kebijakan ini dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

 

2. Diskon Tarif Tol 20%

Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama dua bulan masa liburan sekolah. Skema ini mengikuti pola yang telah digunakan saat libur Natal-Tahun Baru dan Idul Fitri sebelumnya.

 

3. Penambahan Bantuan Sosial dan Pangan

Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), berlaku selama dua bulan.

Sumber: