Berapa Sih Anggaran yang Akan Dikucurkan ke Setiap Koperasi Merah Putih? Simak Selengkapnya
Ilustrasi koperasi--
NASIONAL -Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan program ambisius untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini menargetkan pendirian koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Setiap koperasi direncanakan menerima investasi sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk mendukung operasional dan fasilitasnya.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi multifungsi. Setiap koperasi akan dilengkapi dengan fasilitas seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako, outlet simpan pinjam, klinik dan apotek, gudang penyimpanan hasil produksi, serta kendaraan logistik. Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan ekonomi terpadu bagi masyarakat desa, mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggaran Per Koperasi: Rp3–5 Miliar
Pemerintah menetapkan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih akan menerima investasi antara Rp3 hingga Rp5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur koperasi, termasuk fasilitas multifungsi yang mendukung berbagai aktivitas ekonomi desa .
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa kebutuhan anggaran sebesar Rp5 miliar per koperasi diperlukan untuk memastikan operasional yang optimal, termasuk pembangunan cold storage untuk menyimpan hasil produksi masyarakat
Sumber Pendanaan: Dana Desa dan Skema Pembiayaan Lainnya
Pendanaan program ini akan bersumber dari berbagai skema, termasuk dana desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pinjaman dari bank-bank milik negara (Himbara). Bank Himbara akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama 3–5 tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal .
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun dapat diakumulasi selama lima tahun untuk mendukung pendanaan koperasi. Selain itu, Himbara akan membantu dalam pembiayaan awal yang dapat diangsur selama 3 hingga 5 tahun .
Sumber: