Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos
Ilustrasi bansos--
Jika belum masuk DTKS, warga bisa diusulkan oleh RT/RW melalui Desa/Kelurahan ke Dinas Sosial setempat.
BACA JUGA:Berikut Kriteria Masyarakat yang Tidak Akan Dapat Bansos dari Pemerintah
BACA JUGA:Jangan Sesekali Memanipulasi Data Penerima Bansos, Berikut Aturan dan Sanksi Menanti !
2. Memiliki NIK dan Terdaftar di Dukcapil
Syarat utama penerima bansos adalah memiliki **Nomor Induk Kependudukan (NIK)** yang sah dan **tercatat di Dukcapil**. Data kependudukan ini akan dicocokkan dengan DTKS dan sistem Kemensos.
3. Masuk Dalam Kategori Miskin atau Rentan Miskin
Berdasarkan pemetaan sosial ekonomi, warga dikategorikan miskin atau rentan jika:
Penghasilan di bawah UMR daerah.
Tidak memiliki penghasilan tetap.
Mengandalkan bantuan dari keluarga atau lingkungan sekitar.
4. Lansia, Disabilitas, atau Anak Yatim
Sumber: