Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Ilustrasi bansos--

Jika belum masuk DTKS, warga bisa diusulkan oleh RT/RW melalui Desa/Kelurahan ke Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA:Berikut Kriteria Masyarakat yang Tidak Akan Dapat Bansos dari Pemerintah

BACA JUGA:Jangan Sesekali Memanipulasi Data Penerima Bansos, Berikut Aturan dan Sanksi Menanti !

2. Memiliki NIK dan Terdaftar di Dukcapil

Syarat utama penerima bansos adalah memiliki **Nomor Induk Kependudukan (NIK)** yang sah dan **tercatat di Dukcapil**. Data kependudukan ini akan dicocokkan dengan DTKS dan sistem Kemensos.

 

3. Masuk Dalam Kategori Miskin atau Rentan Miskin

 

Berdasarkan pemetaan sosial ekonomi, warga dikategorikan miskin atau rentan jika:

 

 Penghasilan di bawah UMR daerah.

Tidak memiliki penghasilan tetap.

Mengandalkan bantuan dari keluarga atau lingkungan sekitar.

 

4. Lansia, Disabilitas, atau Anak Yatim

Sumber: