Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Ilustrasi bansos--

Kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu tanpa pengasuh utama juga prioritas dalam penerimaan bansos. Mereka bisa diusulkan walau tidak memiliki penghasilan.

 

5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Beberapa program bansos melarang penerima ganda. Artinya, jika Anda sudah menerima PKH, maka tidak bisa mendapat BLT secara bersamaan, kecuali ada kebijakan khusus.

Proses Pengusulan Calon Penerima Bansos

Berikut alur lengkap pengusulan:

1. Identifikasi dan Pendataan oleh RT/RW atau Desa/Kelurahan

2. Verifikasi dan Validasi Data oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota

3. Pengesahan Data Masuk ke DTKS melalui Aplikasi SIKS-NG

4. Pemeriksaan oleh Kemensos RI dan Penetapan Penerima

5. Penyaluran Bansos melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

Masyarakat juga bisa mengusulkan mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos yaitu Cek Bansosyang bisa diunduh di Play Store.

 

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, Anda bisa mengecek dengan:

Aplikasi Cek BansosKemensos

Sumber: