Berikut Kriteria Masyarakat yang Tidak Akan Dapat Bansos dari Pemerintah

Berikut Kriteria Masyarakat yang Tidak Akan Dapat Bansos dari Pemerintah

Ilustrasi bansos--

 

NASIONAL - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini diberikan melalui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan untuk ibu hamil serta lansia. Namun, tidak semua warga negara otomatis mendapatkan bansos. Ada sejumlah kriteria dan ketentuan yang menyebabkan seseorang tidak berhak menerima bantuan ini.

 

Artikel ini akan membahas secara lengkap kriteria masyarakat yang tidak akan dapat bansos, agar kamu dapat mengetahui siapa saja yang termasuk dalam golongan tersebut dan bagaimana caranya menghindari kesalahan administratif yang bisa membuat seseorang kehilangan haknya atas bansos.

 

1. Tidak Terdaftar di DTKS

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)** adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bansos. Jika seseorang atau keluarga tidak terdaftar dalam DTKS, maka besar kemungkinan mereka tidak akan mendapatkan bansos.

 

Penyebab tidak terdaftar:

Belum melakukan pemutakhiran data di desa/kelurahan

 Tidak melapor ke Dinas Sosial setempat

 Kesalahan data seperti NIK tidak valid atau tidak sesuai KK

BACA JUGA:Jangan Sesekali Memanipulasi Data Penerima Bansos, Berikut Aturan dan Sanksi Menanti !

BACA JUGA:Sebelum Dapatkan Bansos, Apa Saja Kriteria dan Berkas yang Harus Dipenuhi? Cek Syaratnya di Sini!

Sumber: