Ini Komentar Mensesneg, Soal Dugaan Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK!
Retreat kepala daerah--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Tampaknya istana negara melihat laporan dugaan korupsi di retreat kepala daerah, yang dilaporkan ke KPK biasa saja. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya pelaporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Mesin Pengering Padi Bantuan Dilapor Rusak, Kepala Deputi Perwakilan BI Bengkulu Langsung Cek
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2025, SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi Canggih
“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” tutur Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Mensesneg--
Lebih jauh, Prasetyo mengatakan, aliran dana ke PT Lembah Tidar Indonesia selaku perusahaan yang menyiapkan kegiatan retret, sudah sesuai dengan aturan sebagai pemenang tender. Seluruh prosesnya pun dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia.
BACA JUGA:Kementerian Sosial Melakukan Refocusing, Tenang Bansos 2025 Tanpa Pemotongan Anggaran
Sumber: