Sudah Pertengahan September, Urusan Utang ke Pihak Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Tuntas

 Sudah Pertengahan September, Urusan Utang ke Pihak Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Tuntas

Puskesmas yang disandera--

BACA JUGA: Akhir November, Pelayanan BPJS di Puskesmas Penago II Dialihkan, Puskesmas Masih Tersandera

BACA JUGA:Kapus Penago II Disebut-sebut di Rekaman Dugaan Jual Beli Jabatan

Saat ini, seluruh aktivitas pelayanan dilakukan di rumah dinas dokter seluas sekitar 6x6 meter persegi yang sangat terbatas untuk menampung tenaga medis dan pasien. Kondisi ini memaksa tenaga medis memberikan pelayanan di luar gedung demi tetap melayani masyarakat.

 

"Kami tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal meski kondisi tidak mendukung. Tapi kalau kerja sama diputus, masyarakat tak bisa lagi menggunakan BPJS di sini dan kami juga kehilangan insentif," ujarnya.

 

Di sisi lain, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seluma untuk mencari solusi pembayaran kepada kontraktor. Pasalnya, proyek pembangunan gedung Puskesmas tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Namun dana tersebut sempat dialihkan untuk kebutuhan lain, sehingga menimbulkan utang.

 

"Kita menunggu legal opinion dari Kejaksaan. Jangan sampai timbul masalah hukum di kemudian hari. Pekerjaan ini didanai DAK 2024, tapi dana sempat dialihkan, jadi kita belum bisa bayar ke kontraktor. Sekarang kita kaji, apakah bisa dibayar melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Jika bisa, tentu akan segera kita selesaikan," tegas Teddy.

 

Dirinya berharap persoalan ini bisa segera tuntas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Penago II dapat kembali berjalan optimal tanpa gangguan administratif maupun hukum.

 

BACA JUGA: Akibat Normalisasi Sungai Belum Tuntas, Warga Penago Baru Seluma Kerap Terkena Muntaber Saat Banjir Musiman

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga medis dan masyarakat. Jika tidak ada penyelesaian hingga batas waktu yang ditetapkan BPJS, maka ribuan peserta BPJS harus berpindah layanan ke Puskesmas lain yang jaraknya mungkin lebih jauh dan tidak senyaman Puskesmas setempat. Pihak Puskesmas dan masyarakat berharap Pemkab Seluma dapat segera menemukan solusi konkret demi menjamin hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait