Ada Kesepakatan Tarif AS, Stabilitas Pasar Keuangan Membaik
Bank Indonesia--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan tarif dengan beberapa negara mitra dagang.
Menjelang tenggat 1 Agustus 2025, AS telah menyepakati tarif dagang baru dengan Indonesia, Jepang, Filipina, dan sejumlah negara lainnya.
BACA JUGA:Honda Jazz Terbaru Desain Canggih dan Gagah, Jadi Favorit Pecinta Mobil Sport
BACA JUGA:Kisah Jenderal Muslim Khalid bin Al-Walid: Sang Pedang Allah yang Tak Pernah Tumpul
Untuk Indonesia, tarif diturunkan dari 32% menjadi 19%, memberikan ruang bagi peningkatan daya saing ekspor nasional. Tarif atas produk asal Jepang disepakati turun menjadi 15%, dari level sebelumnya sebesar 25%.
Saat ini, AS juga sedang melakukan negosiasi dengan Uni Eropa untuk menyepakati tarif serupa sebesar 15%. Perkembangan kesepakatan ini telah menurunkan ketegangan global dan memperbaiki sentimen di pasar keuangan global.
Nilai tukar rupiah menguat ke kisaran 16.290 per USD, didukung oleh arus masuk modal asing dan meredanya tekanan eksternal.
Penguatan ini juga didukung oleh perkembangan positif dari negosiasi tarif AS dengan sejumlah negara mitra. Selain itu, ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed sebesar 25 bps pada September 2025, dengan probabilitas sekitar 61%, turut memperkuat minat terhadap aset berisiko di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sumber: