Pelantikan Bupati akan Segera Dilakukan, DPRD Seluma Kirimkan Surat ke Gubernur Bengkulu
Plh Sekda Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, sudah mengirimkan surat usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 ke Gubernur Bengkulu, Rabu (15/1).
BACA JUGA:Tidak Terverifikasi, 25 Ormas di Seluma Tidak Aktif! Jangan Dilayani
BACA JUGA:Disnakertrans Ajukan Kawasan Transmigrasi Baru di Seluma ke Kementrian, Disini Lokasinya!
"Surat usulan telah kita tandatangani dan langsung kita kirimkan ke Gubernur Bengkulu, Rabu (15/1) untuk ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri," kata Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani, kemarin.
Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD, adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentiannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menuntaskan tugasnya untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024, yaitu mengantarkan hasil pleno tentang penetapan hasil Pilkada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
BACA JUGA:Pelanggan Prabayar Semakin Banyak, ULP PLN Rayon Tais Tak Ada Tunggakan Periode 2024
BACA JUGA:Honorer Lingkungan Disdikbud Berkurang, Usai Penandatanganan SPTJM
Sebelumnya bertempat di aula BKD KPU Seluma sudah menetapkan Teddy Rahman dan Gustianto sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma 2024.
Sumber: