Program ini memiliki tujuan utama:
Mengurangi stunting
Mengatasi gizi buruk
Meningkatkan kualitas SDM Indonesia (bpmpprovsumut.kemendikdasmen.go.id)
Program MBG dari Badan Gizi Nasional bukan sekadar program makan gratis, tetapi kebijakan nasional berbasis regulasi kuat.
Menu MBG memang bervariasi, namun wajib mengikuti aturan resmi:
Berdasarkan Perpres No. 83 Tahun 2024
Mengacu pada standar AKG Kemenkes
Diatur melalui juknis BGN
Memenuhi 20–35% kebutuhan gizi harian
Dengan sistem ini, MBG diharapkan mampu menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Disclaimer: Apabila ada perubahan ataupun yang salah dalam pemberitaan, kami minta maaf . Informasi yang Kamis sampaikan berdasarkan dari berbagai sumber