Pemasok Ganja Karyawan PT SIL Diburu Polisi

Senin 02-03-2026,18:05 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma masih memburu pemasok ganja dalam jumlah besar yang diduga menyuplai barang haram kepada tersangka PA (38) warga Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat. PA diketahui bekerja di perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dan juga merupakan anak mantan Kepala Desa Lunjuk.

 

BACA JUGA:Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Dikabarkan Tewas dalam Serangan AS-Israel?

BACA JUGA:CAPHRA Reminds Governments, That Harm Reduction is the Foundation of Health Policy

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trio Hendra Saputra, STR K saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka sekaligus mendalami jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

 

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka dan terus memburu pemasok ganja tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, barang dalam jumlah besar itu diperoleh dari wilayah Kota Bengkulu," sampai Iptu Trio.

 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi ganja di wilayah Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Informasi tersebut diterima petugas pada Selasa, 18 Februari 2026.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Pekat Nala I 2026 langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, petugas akhirnya mendapati aktivitas mencurigakan di atas jembatan Desa Pasar Seluma.

 

BACA JUGA:Gaduh, Akhirnya Gubernur Kaltim Kembalikan Mobnas Ranger Rover 3.0 LWB Rp 8,49 M

Pada Selasa, 24 Februari 2026 malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Anggota menemukan tiga pria sedang duduk di trotoar jembatan. Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, salah seorang pria terlihat membuang sesuatu ke arah sungai. Curiga dengan gerak-gerik tersebut, petugas segera mengamankan ketiganya. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Kepala Desa Pasar Seluma, polisi menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis ganja. Paket tersebut dibungkus kertas warna cokelat dan dimasukkan ke dalam tas sandang warna cokelat yang sebelumnya dibuang ke sungai.

Kategori :