DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari

DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari

Kadis DLH Seluma, Ikhwan--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Sandabi Indah Lestari, Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Kamis (1/10).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi TPS serta pengelolaan Limbah B3 yang dilaksanakan pihak perusahaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

 

BACA JUGA:Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat

BACA JUGA:Dugaan Nikah Siri Oknum Kadis Seluma AS Mulai Diperiksa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Ikhwan Efendi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Limbah B3 di wilayah Kabupaten Seluma.

Menurutnya, pengelolaan Limbah B3 perlu dilakukan secara tertib dan aman untuk mencegah terjadinya pencemaran maupun dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Pembinaan dan pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi TPS serta memastikan pengelolaan Limbah B3 oleh perusahaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikhwan Efendi.

Ia menambahkan, DLH Seluma akan terus mendorong pihak perusahaan agar memperhatikan standar pengelolaan Limbah B3, mulai dari penyimpanan hingga penanganannya, sehingga dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Seluma Beri Persetujuan APBD Perubahan, Minta Anggaran Tepat Sasaran

DLH Seluma berharap kegiatan pembinaan dan pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mengelola Limbah B3 sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Seluma.(adt)

 

Sumber: