Alhamdulillah, Benarkah Pengurus Kopdes Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jumat 20-02-2026,13:37 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Gaji manajerial (jika koperasi sudah berkembang)

 

Besaran penghasilan ditentukan oleh kemampuan keuangan koperasi, bukan dari APBN atau APBD, kecuali ada program pendampingan khusus yang diatur berbeda.

 

Pentingnya Transparansi dan Informasi Resmi

 

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar regulasi resmi. Jika ada kebijakan baru mengenai status kepegawaian pengurus koperasi, maka akan diumumkan melalui kementerian terkait atau pemerintah daerah.

 

Kepala desa dan pengurus koperasi juga diharapkan memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung polemik.

 

Fokus Utama Tetap pada Penguatan Ekonomi Desa

 

Tujuan utama pembentukan koperasi desa adalah untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha bersama. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan semata-mata sebagai jalan memperoleh status kepegawaian.

 

Dengan manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel, koperasi desa dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota tanpa harus bergantung pada status ASN atau PPPK.

 

Kategori :