Menkeu Dukung Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co , yang Ilegal akan Ditutup

Jumat 13-02-2026,06:19 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id  -  Toko Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia dan Pasific Place disegel DJBC Kanwil Jakarta pada Rabu (11/2). Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto mengatakan owner atau pihak manajemen perusahaan diminta memberikan penjelasan jika mau beroperas. Karena diduga melakukan kesalahan administrasi dalam soal impor barang. 

Disebut Siswao, bahwa penyegelan ini juga menindak lanjuti intruksi Menkeu.

 

BACA JUGA:Trendy Toys Gather at Trendy Temple Fair: Come and Enjoy the Chinese New Year in Chaoyang

BACA JUGA:SDN 102 Seluma Resmi Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google

  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penyegelan tiga toko perhiasan Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta.

Purbaya mengatakan hal itu dilakukan DJBC karena ada indikasi barang yang diperdagangkan dari hasil impor tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan. Penindakan dilakukan agar harapannya ke depan tidak ada lagi pasar impor ilegal.

 


Purbaya--

"Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi," kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

 

 

Purbaya menekankan penyegelan itu sebagai bentuk kerja profesional DJBC dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan pengawasan barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Termasuk menjaga iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.

 

Kategori :