Bea Cukai Segel Toko Emas Tiffany & Co, Terkait Barang Impor

Bea Cukai Segel Toko Emas Tiffany & Co, Terkait Barang Impor

bea Cukai melakukan penyegelan--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id -  Tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta tiba-tiba disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta. Penyegelan toko emas ini dilakukan  Rabu (11/2). Tuduhannya, toko perhiasan tersebut diduga terindikasi melakukan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.

BACA JUGA:SDN 102 Seluma Resmi Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google

BACA JUGA: Mabes Polri Copot AKBP Didik Dicopot dari Kapolres Bima Kota

"Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

 

Dalam keterangannya, Siswo menjelaskan kegiatan penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dimana menurutnya, Menkeu meminta melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan baik di kepabeanan maupun cukai.

 

"Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia," jelas dia.

 

Selanjutnya, Siswo menegaskan pihaknya saat ini akan melakukan kompilasi terhadap data-data perhiasan tersebut, untuk memastikan memang sudah terdaftar di pemberitahuan impor barang atau tidak. Apabila belum terdaftar, pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai ranah semestinya untuk melakukan penertiban dan peningkatan kepatuhan atas kepabeanan perusahaan yang dimaksud.

 

BACA JUGA:Amalan Pahalanya Yang Terus Mengalir

BACA JUGA: Walikota Bengkulu Terima LHP Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK

Sumber: