Dua lainnya ditemukan di rumah anaknya di Kota Bengkulu.
Satu sertifikat diketahui menjadi agunan bank, dan satu lagi masih dalam perjalanan untuk diserahkan kepada penyidik.
Kasus ini membuka pertanyaan serius tentang legalitas penerbitan SHM di kawasan hutan produksi yang memiliki batasan hukum ketat.