Rumah Mantan Bupati BS serta Kantor ATR/BPN BS Digeledah jaksa

Rumah Mantan Bupati BS serta Kantor ATR/BPN BS Digeledah jaksa

Jaksa melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati BS dan Kantor ATR/BPN--

 

Manna, Radarseluma.Disway.id - Kabupaten bengkulu Selatan sedang heboh. Pasalnya, rumah atau tempat kediaman Mantan Bupati bengkulu Selatan GM digeledaj Kejaksaan Negeri (Kejari) bengkulu Selatan. selain rumah kediaman mantan Bupati BS GM, jaksa juga menggeledah  Kantor BPN Manna, serta kediaman pensiunan ASN berinisial SU. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan Rabu (11/2/2026). 

BACA JUGA: Disdikbud Seluma Diingatkan Tak “Bermain” dengan Dana BOS

BACA JUGA:Tren Properti Global Bergeser ke Aset New Economy, Senior Living dan Data Center Jadi Primadona

Penggeledahan ini menurut Kepala Kejari Bengkulu Selatan Chandra Kirana melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, penyidik memburu dokumen terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang, 

Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna.

Kepala Kejari Bengkulu Selatan Chandra Kirana melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra menyebut, penyidik memburu dokumen yang menjadi dasar terbitnya sertifikat di kawasan yang seharusnya memiliki pembatasan pemanfaatan tersebut.

Di Kantor BPN Manna, jaksa mengamankan warkah tanah dan sejumlah dokumen administrasi penerbitan SHM. 

Dokumen ini dinilai krusial untuk menelusuri proses legalisasi lahan yang diduga bermasalah.

Sementara di rumah GM, penyidik tidak menemukan dokumen yang dicari karena yang bersangkutan disebut sedang berada di luar kota. 

Namun, GM disebut berjanji akan menyerahkan sertifikat terkait dalam waktu dekat.

Dari penggeledahan di rumah SU, penyidik menyita tujuh sertifikat. 

 

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Tais Seluma

Sumber: