Mantan Bupati BS Janji Kembalikan SHM, di Rumah Oknum ASN Ditemukan 7 SHM
Penggeledahan jaksa di ATR BPN BS--
Bengkulu Selatan, Radarseluma.Disway.id - Pengusutan kasus penerbitan SHM di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang Bengkulu Selatan menguak tabir yang disimpan selama ini. Ternyata ada puluhan SHM yang diterbitkan ATR/BPN Bengkulu Selatan di kawasan ini. kenyataan ini terkuak setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah rumah mantan Bupati berinisial GM, Kantor BPN Manna, serta kediaman pensiunan ASN berinisial SU, kemarin Rabu (11/2/2026).
BACA JUGA: Presiden RI ke 7 Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo
BACA JUGA: DP3APPKB Seluma Perkenalkan Gerakan Anti Diskriminasi (Gadis)
Diketahui mantan Bupati BS GM saat dilekukan penggeleahan di rumahnya, tidak berada di tempat. Sehingga jaksa tidak menemukansertifikat atau dokumen yang dicari. Namun mantan Bupati GM telah dihubungi dan bersedia mengatrakan sertifikat dan dokumen. Belum diketahui berapa sertifikat yang ada di tangan mantan Bupati BS ini.
Namun di salah satu ASNnya, SU, penyidik menyita 7 SHM. Dua lainnya ditemukan di rumah anaknya di Kota Bengkulu.
Satu sertifikat diketahui menjadi agunan bank, dan satu lagi masih dalam perjalanan untuk diserahkan kepada penyidik.
Di Kantor BPN Manna, jaksa mengamankan warkah tanah dan sejumlah dokumen administrasi penerbitan SHM.
Dokumen ini dinilai krusial untuk menelusuri proses legalisasi lahan yang diduga bermasalah.
BACA JUGA: Gelar Pertemuan dengan MSCI, BEI dan KSEI Berikan Dukungan ke Rencana Aksi Pasar Modal
BACA JUGA: April Yones Resmi Terima SK Ketua DPW PPP Bengkulu, Siap Perkuat Konsolidasi Partai
Sumber: