Sementara itu, terkait tenaga honorer yang proses seleksi PPPK tahap II dibatalkan, Deddy menyebutkan bahwa hingga kini nasib mereka belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk PPPK tahap dua, kami masih menunggu petunjuk. Mengingat akhir tahun sudah semakin dekat dan akan segera tutup buku anggaran, maka hal ini akan segera dirapatkan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutupnya