Korban Meninggal Akibat Banjir di Thailand, Disantuni Rp 1 M, Tanpa Proses Birokrasi

Senin 08-12-2025,13:04 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Bangkok, Radarseluma.Disway.id - Cara pemerintah Thailand  mengatasi  musibah banjir perlu dicontoh Pemerintah Indonesia. Pemerintah Thailand mengumumkan akan memberikan kompensasi sebesar 2 juta Baht, atau setara Rp 1 miliar, untuk setiap korban tewas akibat banjir.

Bahkan kompensasi ini akan diberikan kepada keluarga korban tewas tanpa memerlukan dokumen tertulis demi mempercepat proses.

 

BACA JUGA:Bupati BS akan Perjuangkan Agar Jembatan Air Nelengau Tanjung Menang Permanen

BACA JUGA:Carter Pesawat Bawa 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Pegadaian Tembus Wilayah Terisolir

Dilansir dari media lokal Thailand, The Nation,  diumumkan oleh Pusat Operasi Krisis Banjir Darurat (EFCOC) pada Senin (1/12) waktu setempat, setelah rapat digelar di Gedung Pemerintah Thailand.

 

Dalam rapat tersebut, EFCOC menyetujui pemberian kompensasi sebesar 2 juta Baht untuk setiap korban tewas akibat banjir di Provinsi Songkhla. EFCOC juga setuju untuk menghapus semua dokumen yang diperlukan atau menghilangkan proses birokrasi, demi mempercepat pemberian bantuan bagi warga terdampak.

 

Dilansir dari Juru bicara pemerintah Thailand, Siripong Angkasakulkiat, yang juga juru bicara EFCOC, menjelaskan bahwa kompensasi 2 juta Baht hanya berlaku untuk korban tewas di Songkhla saja, yang telah ditetapkan sebagai keadaan darurat.

 

Keluarga korban tewas di provinsi-provinsi lainnya yang juga terdampak banjir, sebut Siripong, akan menerima bantuan sesuai peraturan normal dari Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana (DDPM).

 

Dia mengatakan bahwa Perdana Menteri (PM) Anutin Charnvirakul, yang beberapa kali mengunjungi korban banjir di Hat Yai, mendengarkan kekhawatiran warga dan menginstruksikan penghapusan langkah birokrasi yang tidak perlu dalam proses pemberian kompensasi.

Kategori :