Pastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap, valid, dan dipindai dengan kualitas baik. Kesalahan data atau file buram berpotensi menggagalkan seleksi administrasi.
2. Pengisian Biodata di Portal SSCASN
Isi seluruh kolom dengan data sesuai dokumen asli. Pelamar hanya bisa memilih satu lokasi ujian, jadi pertimbangkan akses dan jarak dari domisili.
Unggah KTP elektronik yang masih berlaku. Jika hilang, bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Disdukcapil.
Pelamar juga wajib mengunggah surat lamaran yang diketik rapi, ditujukan kepada Kepala BGN melalui Ketua Panitia Seleksi PPPK 2025, dibubuhi meterai Rp10.000 dan ditandatangani.
3. Dokumen Surat Pernyataan
Empat surat wajib dengan meterai Rp10.000:
Surat pernyataan 5 poin