Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi

Kamis 27-11-2025,19:04 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA: Mazda Bawa Mobil Model PHEV di GJAW 2025, Bisa Test Drive

"Kita harus mendengar terlebih dahulu keterangan mereka. Setelah itu baru ditentukan bentuk sanksinya sesuai tata tertib," pungkas Nofi.

 

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Seluma berharap tingkat kedisiplinan anggota meningkat sehingga agenda-agenda penting legislatif dapat berjalan efektif dan tidak terganggu oleh ketidakhadiran anggota dewan tanpa keterangan.(ctr)

 

Kategori :