Sertipikasi Gratis bagi MBR Diperkuat, ATR/BPN Dukung Program Hunian Terjangkau

Sertipikasi Gratis bagi MBR Diperkuat, ATR/BPN Dukung Program Hunian Terjangkau

Sertipikasi Gratis bagi MBR Diperkuat, ATR/BPN Dukung Program Hunian Terjangkau--

 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan terhadap program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya melalui program sertipikasi tanah gratis bagi MBR yang belum memiliki sertipikat.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa program hunian terjangkau mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN melalui program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Hashim, program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah namun belum mempunyai sertipikat sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim.

Program sertipikasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Berikan Kepastian Hukum dan Dukung UMKM

Hashim menilai, sertipikasi tanah bagi MBR tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap aset masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki. Aset tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu modal untuk mengembangkan usaha, termasuk bagi pelaku UMKM dan koperasi.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan perumahan rakyat.

Menurutnya, pembangunan hunian terjangkau di atas aset negara merupakan salah satu terobosan dalam penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang dikembangkan berada di atas aset PT KAI di kawasan Manggarai.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ungkap Maruarar.

ATR/BPN Pastikan Dukungan untuk MBR

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat.

Sumber:

Berita Terkait