Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi

Kamis 27-11-2025,19:04 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

"Informasinya beliau sedang sakit, sehingga kami tidak memanggil ke kantor, tetapi akan mendatangi rumahnya," jelas Nofi.

 

Sementara dua anggota lain, yakni Iwan Harjo dan Neri Gustiani, akan dipanggil secara resmi ke kantor DPRD untuk memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna sebelumnya.

 

Salah satu anggota yang dipanggil, Neri Gustiani, telah memberikan penjelasan kepada media. Jika dirinya mengakui dua kali tidak menghadiri rapat paripurna. Namun menegaskan bahwa ketidakhadirannya memiliki alasan jelas.

 

"Pertama kali saya tidak hadir karena sakit selama dua minggu. Surat izin sudah saya sampaikan ke pimpinan DPRD," terang Neri.

 

Untuk ketidakhadiran kedua, dirinya menyebut berhalangan hadir karena menghadiri kelulusan anaknya di Universitas Trisakti. Meski demikian, ia mengakui tidak melengkapi izin secara administratif.

 

"Memang tidak ada surat izin, tetapi saya sudah menelpon Wakil Ketua II," ujarnya.

 

Dirinya menyatakan siap memenuhi panggilan BK dan memberikan klarifikasi lengkap sesuai mekanisme yang berlaku. BK DPRD Kabupaten Seluma memastikan seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan. Setelah menerima klarifikasi dari masing-masing anggota, BK akan menyusun laporan hasil kajian untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD.

 

BACA JUGA:Bisnis Malaysia Sudah Adopsi AI, Namun Rentan di Keamanan siber

Kategori :