Kepala Kantor Pertanahan Seluma menegaskan bahwa keberadaan patok batas merupakan instrumen penting untuk menjaga hubungan baik antarwarga. Sengketa batas tanah dapat memicu konflik sosial, menghabiskan biaya, waktu, dan energi.
“Kita ingin masyarakat Seluma hidup rukun. Jangan sampai hanya karena batas tanah yang tidak jelas, hubungan keluarga atau tetangga jadi rusak. Pemasangan patok itu investasi kecil, tapi manfaatnya sangat besar untuk menghindari konflik,” tegasnya.
BACA JUGA:TAPD Usulkan Rp 58 Miliar untuk TPP 3.743 PNS Seluma pada APBD 2026
Pemasangan patok batas juga sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan Seluma sebagai kabupaten lengkap, yakni seluruh bidang tanah sudah terpetakan, terukur, dan memiliki data yang valid.
“Kalau semua lahan sudah punya batas yang jelas, data pertanahan akan lebih akurat. Ini membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan memberikan kepastian bagi pemilik tanah,” tambah Syaefulloh.
Syaefulloh mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Seluma untuk mulai memastikan batas tanah mereka telah ditetapkan secara benar dan terpasang permanen. Jika belum, warga dipersilakan menghubungi Kantor Pertanahan Seluma untuk mendapatkan layanan resmi.
“Jangan menunggu sampai ada masalah. Lebih baik mencegah daripada menyelesaikan sengketa yang bisa panjang. Pasanglah patok batas tanah sekarang juga, sesuai prosedur, agar hak kita terjamin secara hukum,” tutupnya.