NASIONAL - Penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah menjadi dukungan penting bagi industri jasa keuangan.
“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN disebut menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana: memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.
FGD yang dihadiri perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan tersebut menjadi sarana penyelarasan kebijakan antara ATR/BPN dan lembaga perbankan dalam memperkuat implementasi layanan digital. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.
BACA JUGA:Tahun 2026 Tanpa DAK Fisik, Dinas Perikanan Seluma Tetap Perjuangkan Program Strategis
BACA JUGA:Aset Bidang Pertahanan Rentan Disalahgunakan
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa perluasan transformasi digital diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan transparan. Sistem elektronik dinilai mampu meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena penyimpanan dilakukan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, serta dapat diverifikasi melalui basis data nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD tersebut. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, serta memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.