Nekat Banget, Wanita Kepahiang Ini Naik Tower Gegara Tak Direstui Nikah
Seorang wanita naik tower di kepahiang--
Kepahiang, Radarseluma.disway.id - Ternyata gara-gara dilarang nikah sama keluarga, yang membuat S (26) Perempuan asal Kecamatan Kepahiang, nekat naik tower. Aksi nekatnya ini membuat geger masyarakat Kabupaten Kepahiang. Peristiwa ini terjadi Jumat 17 April 2026 malam.
BACA JUGA:Sasaran TMMD ke-128 di Seluma Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
BACA JUGA: Kadis ESDM Jatim Ditangkap Jaksa di Bandara, Tersangka Pungli Perizinan
Untungnya, S berhasil dibujuk dan turun dari ketinggian tower dengan selamat.
Namun aksinya ini sudah membuat aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kepahiang repot. Polisi membujuk perempuan tersebut untuk tidak melakukan aksi percobaan menghilangkan nyawa dengan cara memanjat tower Indosat di Kelurahan Kampung Pensiunan itu.
Usut punya usut, perempuan tersebut nekat melakukan aksinya lantaran tidak diizinkan menikah dengan sang pacar, yakni R (34) warga Kelurahan Dusun Kepahiang. Keduanya sempat difasilitasi untuk dimintai keterangannya di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang hingga pukul 23:00 WIB.
Keluarga kedua belah pihak, baik perempuan dan laki-laki, termasuk aparat kecamatan dan desa setempat ikut mendampingi keduanya ke Polres Kepahiang. Diketahui, S yang masih berstatus istri orang sudah dijatuhi talak oleh suaminya sekitar 2 bulan lalu, kemudian menjalin hubungan pacaran dengan duda asal Kelurahan Dusun Kepahiang, yakni R (34).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang Linda Rospita, SH MH melalui Kabid PPA Yuliani, SKM menerangkan, saat dimintai pendampingan, pihaknya diminta untuk menenangkan S agar tidak nekat dalam melakukan tindakan yang membahayakan diri.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam melakukan pendampingan perempuan dan anak, kami melakukan pendampingan terhadap S, menenangkannya agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan," kata Yuliani.
BACA JUGA:Fokus HGU, Pemerintah Perkuat Pengawasan Lahan Cegah Karhutla
Dijelaskan Yuliani, aksi nekat yang dilakukan S lantaran tidak direstui menikah dengan sang pacar oleh keluarganya. Tidak direstui, menurut dia wajar, lantaran status S masih istri sah lantaran belum dilakukan pengurusan perceraian secara negara.
Sumber: