PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum juga menemui titik akhir. Meskipun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tetap bersikukuh agar regulasi tersebut ditinjau ulang.
BACA JUGA: Antrean BBM di Tais Capai Jembatan Layang, Toko dan Pengguna Jalan Terdampak
BACA JUGA: Asumsi APBD Seluma 2026 Turun Jadi Rp983 Miliar, KUA-PPAS Dikembalikan untuk Diperbaiki
Pemkab Seluma menilai, penetapan batas wilayah sebagaimana tertuang dalam Permendagri tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seluma dan Kaur. Oleh karena itu, Pemkab mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh agar batas wilayah disesuaikan kembali dengan dasar hukum pembentukan daerah.
"Menindaklanjuti hasil rapat di tingkat provinsi, Pak Bupati Seluma sudah bersurat kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk menyepakati peninjauan kembali Permendagri itu. Harapannya, aturan tersebut bisa direvisi agar mengikuti garis kewedanaan sebagaimana tercantum dalam undang-undang," sampai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA.
Menurut Deddy, berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, secara administratif tidak ada desa di Kabupaten Seluma yang dihapus. Namun, sebagian wilayah di beberapa desa di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras mengalami pengurangan. Karena sebagian lahannya masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Daerah Industri, BSI Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah di Jawa Timur
"Kalau desanya tidak hilang, tapi sebagian wilayah desa memang berkurang," terangnya.
Sebelumnya, pada Senin, 29 September 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memfasilitasi rapat koordinasi penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, H Rifai Tajudin, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM. Serta Asisten I Setda Pemprov Bengkulu Khairil Anwar yang memimpin jalannya pertemuan.