"Terkait dengan dugaan banyak, sesuai dengan bukti-bukti yang kita miliki. Bukti yang akurat, kuitansi, cap basah yang kita sampaikan ke Kejaksaan secara langsung," terangnya.
Dugaan lain yang turut disorot adalah adanya indikasi mark up anggaran pada sejumlah proyek fisik. Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat perbedaan signifikan antara laporan volume pekerjaan dan kondisi di lapangan. Namun, anggaran untuk kegiatan tersebut telah dicairkan sepenuhnya tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.
Sebagai informasi, Desa Dusun Baru setiap tahunnya menerima alokasi dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah pusat dan daerah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.
BACA JUGA:Perputaran uang Triliunan di Tambang, Tidak Mendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Kabupaten Seluma. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Seluma dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, agar pengelolaan dana publik benar-benar bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.(ctr)