PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi menerima lembaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, Kabupaten Seluma hanya memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 6,2 miliar, yang seluruhnya difokuskan untuk sektor kesehatan.
BACA JUGA:Sidak Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD Seluma Gandeng Inspektorat dan Dinsos
Seperti yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MS E MA menjelaskan bahwa, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua fasilitas penting di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Yakni, Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
RSUD Tais--
"Untuk DAK fisik tahun 2026 yang diterima Seluma hanya sebesar Rp 6,2 miliar dan seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan ruang PICU dan NICU di RSUD Tais," sampai Deddy Ramdhani.
Menurutnya, pembangunan kedua fasilitas ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Seluma. Fasilitas PICU nantinya akan berfungsi sebagai ruang perawatan intensif bagi anak-anak yang menderita penyakit berat atau kritis dan memerlukan pengawasan ketat dari dokter spesialis serta perawat terlatih.
Sementara itu, NICU diperuntukkan bagi bayi baru lahir, khususnya bayi prematur atau bayi dengan kondisi medis tertentu yang memerlukan perawatan intensif. Ruang tersebut akan dilengkapi dengan peralatan modern. Seperti inkubator dan ventilator neonatal. Serta sistem pemantauan vital yang canggih agar pelayanan medis dapat dilakukan secara maksimal.
"Selama ini RSUD Tais belum memiliki fasilitas PICU dan NICU yang representatif. Padahal kebutuhan akan ruang perawatan intensif bagi anak dan bayi semakin meningkat. Karena itu, dana DAK tahun depan akan kita fokuskan untuk pembangunan dua ruang vital tersebut," terangnya.