"Kami sedang menunggu hasil audit resmi Kerugian Negara (KN) dari Inspektorat. Setelah hasil itu keluar, barulah akan dilakukan penetapan tersangka. Saat ini, sebanyak 23 orang saksi telah diperiksa," tegasnya.
Beberapa proyek fisik menjadi sorotan utama dalam kasus ini di antaranya. Dalam pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I. Serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek tersebut hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan, meskipun anggaran telah dicairkan dan seharusnya telah dilaksanakan sesuai jadwal.
Selain proyek infrastruktur, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga diketahui tidak direalisasikan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Inspektorat Kabupaten Seluma telah menyerahkan seluruh hasil audit investigatif kepada penyidik Tipikor sebagai dasar hukum proses penyidikan lebih lanjut. Dalam tahapan ini, polisi akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, serta pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana desa.
"Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuan utamanya adalah menegakkan akuntabilitas serta mencegah terulangnya penyalahgunaan anggaran di tingkat desa," pungkasnya.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Sistem Otomatis Mewah
BACA JUGA: Bupati BS Tegaskan Tapal Batas BS-Seluma Harus Dipastikan Selesai
Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintahan desa, agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik. Masyarakat juga diimbau aktif mengawasi pelaksanaan program desa demi mencegah terjadinya penyimpangan.(ctr)