Tipikor dan Inspektorat Seluma Turun ke Desa Dusun Tengah, Penyelewengan Dana Desa

Rabu 01-10-2025,19:02 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

LUBUK SANDI, Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma terus bergulir.

Untuk menindaklanjuti laporan serta menghitung potensi kerugian negara, tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma bersama Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 siang.

 

BACA JUGA:Gunakan Strategi Berbasis AI, PTT Oil and Retail Business Ungkap Ada Pertumbuhan

BACA JUGA:Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-60 di Seluma Tanpa Bupati dan Wabup

Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Serta menindaklanjuti temuan audit investigatif yang sebelumnya dilakukan oleh Inspektorat.

 

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH menyampaikan bahwa, tim gabungan turun langsung untuk memastikan penggunaan APBDes benar-benar sesuai dengan ketentuan.

 

"Tipikor bersama Inspektorat melakukan verifikasi lapangan atas realisasi APBDes 2024. Ini bagian dari proses penghitungan kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana desa," sampainya.

 

Dari hasil audit investigatif yang dilakukan Inspektorat, ditemukan indikasi penyelewengan dana desa mencapai Rp 613 juta. Dugaan ini mencakup kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak selesai dikerjakan, bahkan sebagian tidak dilaksanakan sama sekali. Temuan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Seluma dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.

 

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma Segera Diproses, BK DPRD Diminta Panggil Oknum Dewan

Kategori :