APBD-P Seluma Diketok, Kajari Rekomendasikan Pemkab Segera Lunasi Utang

Selasa 23-09-2025,17:06 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Agustus 2025, Penjualan LCGC Anjlok Sampai 47 Persen

Catatan dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD dalam pembahasan RAPBD-P ini juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyusunan anggaran di tahun-tahun mendatang. Pemkab Seluma berkomitmen untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap proses penganggaran.

 

Dengan telah diketoknya APBD-P 2025, Pemkab Seluma kini wajib menjalankan setiap tahap sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses belanja daerah berjalan sesuai ketentuan, termasuk pelunasan kewajiban utang kepada kontraktor.(ctr)

Kategori :