Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

Senin 08-09-2025,11:59 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

4. Pemasangan Patok Batas & Pengumpulan Data

 

Tahapan ini dilakukan melalui dua kegiatan:

 

GEMPATAS (Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas).

 

GEMADADIS (Gerakan Bersama Penyiapan Data Yuridis).

 

5. Pengumuman Data

 

Hasil pengukuran tanah akan diumumkan selama kurang lebih 14 hari kerja di kantor desa/kelurahan atau BPN. Masyarakat bisa memberikan sanggahan jika ada keberatan.

 

6. Penerbitan Sertifikat Tanah

 

Jika tidak ada sanggahan, BPN akan menerbitkan sertifikat tanah yang sah dan menyerahkannya kepada pemohon.

Kategori :