Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

Senin 08-09-2025,11:59 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Papua, Maluku, NTT: ± Rp450.000.

 

Selain itu, ada kemungkinan dikenakan biaya BPHTB dan PPh sesuai nilai tanah, kecuali untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan.

 

Tips Penting dalam Mengurus Sertifikat Tanah

 

Pastikan kuota PTSL di wilayah Anda masih tersedia. Kuota berbeda tiap daerah.

 

Periksa syarat tambahan lokal, misalnya jumlah meterai atau dokumen tambahan.

 

Jika Anda termasuk kategori kurang mampu, tanyakan soal kemungkinan pembebasan biaya tambahan.

 

Ikuti dengan tertib penyuluhan agar tidak salah langkah dalam mengurus.

Program PTSL 2025 menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar mendapatkan legalitas dengan biaya sangat terjangkau. Prosesnya relatif mudah, hanya perlu menyiapkan dokumen dan mengikuti alur pendaftaran resmi.

 

Dengan sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, nilai jual tanah meningkat, dan terhindar dari risiko sengketa.

Kategori :