DPRD Seluma Targetkan Pengesahan RAPBD Perubahan 2025 Bulan Ini, Banmus Tunggu Dokumen KUA PPAS

Rabu 03-09-2025,06:19 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menargetkan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disahkan pada bulan September 2024:ini.

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport: Desain Canggih dan Mewah, Populer di Indonesia

Namun hingga awal September, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dari pihak eksekutif belum juga diterima oleh DPRD Kabupaten Seluma. Sehingga pembahasan anggaran masih belum bisa dimulai secara resmi.

 

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE MAP yang baru saja dilantik menyampaikan bahwa, pihaknya telah menjadwalkan akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam waktu dekat. Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun jadwal pembahasan RAPBD-P. Namun masih bergantung pada kesiapan dokumen KUA-PPAS dari pemerintah daerah.

 

"Kami belum menerima dokumen KUA-PPAS dari pihak eksekutif. Padahal itu merupakan dasar utama dalam pembahasan RAPBD Perubahan. Tanpa dokumen tersebut, kami belum bisa melangkah ke tahapan selanjutnya," Ujarnya.

 

April juga menegaskan bahwa, DPRD membutuhkan rincian lengkap dalam KUA-PPAS. Terutama terkait kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2024 yang mengalami gagal bayar. Informasi tersebut dinilai penting untuk menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran perubahan.

BACA JUGA:Besok, Rabu 3 September Polda Bengkulu Periksa Mantan Kapus di Seluma, Pemilik Rekaman

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan yang sempat tertunda atau gagal bayar di 2024 bisa diakomodasi kembali dalam RAPBD Perubahan 2025. Tapi ini harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.

 

Menurutnya, fokus utama dalam pembahasan RAPBD-P tahun ini adalah penyelesaian kewajiban pemerintah daerah. Terutama utang kepada pihak ketiga yang harus segera dituntaskan. Namun demikian, dirinya mengingatkan bahwa pelunasan utang harus mempertimbangkan kondisi riil kas daerah agar tidak membebani fiskal secara berlebihan.

 

Kategori :