Pencairan THR di Seluma Tunggu SE Menkeu, Anggaran 25,36 Miliar untuk 5.744 ASN

Pencairan THR di Seluma Tunggu SE Menkeu, Anggaran  25,36 Miliar untuk 5.744 ASN

sekda seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.disway.id – Pemerintah Kabupaten SELUMA masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pencairan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab SELUMA.

 

BACA JUGA: Huawei Highlights Digital Inclusion and Conservation Tech as AI Use Accelerates

BACA JUGA:Sosok Jenderal Esmail Qaani Selamat dari Serangan AS–Israel ke Iran, Benarkah Dituduh Mata-Mata Mossad?

Padahal, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25,36 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 5.744 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk juga untuk kepala daerah. Serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramadhani, SE MSE MA mengungkapkan bahwa, hingga saat ini proses pencairan THR belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan teknis pembayaran.

 

Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya telah siap menyalurkan THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Namun pencairan anggaran harus tetap mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat agar prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Kami masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pencairan THR. Begitu surat tersebut turun, tentu akan segera kami tindaklanjuti untuk proses pembayaran kepada para ASN," ujarnya.

 

Dirinya juga menambahkan, pemerintah daerah berharap petunjuk teknis tersebut segera diterbitkan agar pencairan THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri. Sehingga para ASN dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran. Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima THR tahun ini tercatat sebanyak 3.642 orang dengan total anggaran mencapai Rp 17.071.859.821.

Sumber: